Masyarakat harus mewaspadai wabah Covid-19. Untuk menghindari paparan cahaya virus corona, kesehatan juga harus dijaga.
Hal ini karena virus ini dapat menyerang orang dari segala usia, tua dan muda. Situasi ini memaksa orang untuk lebih sadar mengambil asuransi untuk tujuan perlindungan.
Mereka juga mulai mengarahkan pembelian konsumen untuk tujuan asuransi. Hal ini dibuktikan dengan data yang dirilis Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) pada kuartal I tahun 2021.
Berdasarkan data tersebut, jumlah polis asuransi jiwa meningkat menjadi 17,78 juta per tahun atau 1,8 persen.
Sementara itu, kebijakan individu meningkat 2,7 persen menjadi 17,24 juta, sedangkan kebijakan kelompok melambat 21,6 persen menjadi 533,360 juta. Pandemi Covid-19 juga telah meningkatkan kesadaran masyarakat akan produk asuransi jiwa dan kesehatan.
Ingatlah bahwa asuransi jiwa dan kesehatan juga merupakan bukti cinta untuk keluarga Anda. Hal ini karena asuransi dapat memberikan pertanggungan untuk risiko yang tidak terduga seperti sakit atau kematian.
Uang pertanggungan tersebut dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan finansial keluarga.
Ketika seseorang jatuh sakit, ada banyak biaya selain biaya pengobatan, seperti biaya hidup keluarga, biaya terapi, vitamin, dan lain-lain.
Jumlah biaya ini cukup besar dan dapat membahayakan keadaan keuangan keluarga. Menurut Laporan Survei Tren Medis Global (2020), pengeluaran perawatan kesehatan di Indonesia meningkat 10 persen setiap tahun.
Biaya tersebut dinilai lebih tinggi dari rata-rata pengeluaran kesehatan di Asia Pasifik yang hanya 7 persen.
Pilih asuransi jiwa dan kesehatan yang tepat Pilihan asuransi juga membutuhkan perhatian. Agar lebih praktis dan relevan dalam memenuhi kebutuhan kesehatan saat ini dan pascapandemi, pengguna perlu mempertimbangkan beberapa kriteria.
Pertama, pilih salah satu yang menawarkan proses aplikasi asuransi yang sederhana, aman dan nyaman. Saat ini banyak perusahaan asuransi yang menawarkan produknya secara online, sehingga tidak perlu lagi mengisi dokumen kertas saat mendaftar asuransi.
Dengan demikian, kebijakan tersebut dapat diterima langsung melalui email. Pastikan juga perusahaan memiliki standar keamanan agar pengguna tidak perlu khawatir dengan keamanan data.
Kedua, tanpa pengawasan medis. Pendaftaran beberapa produk asuransi tradisional masih memerlukan pemeriksaan kesehatan untuk menentukan besarnya Uang Pertanggungan (UP) yang harus diterima pengguna.
Ketiga, fleksibilitas untuk memilih pembayaran asuransi sesuai kebutuhan. Sebagai informasi, produk asuransi biasanya memiliki manfaat inti dan manfaat tambahan yang dapat dipilih sesuai kebutuhan, seperti santunan masa inap di ICU, penyakit kritis, berbagai jenis perawatan di rumah sakit, dan penggantian biaya operasi.
Keempat, sesuaikan dengan kebutuhan Anda. Sebagian besar karyawan perusahaan di Indonesia dilindungi oleh asuransi kesehatan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) atau swasta.